NAMA :
NURUL AZMI YUNINGSIH
NPM : 28314257
KELAS : 3TB04
MATA KULIAH : HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
SKEMA PROSES PERENCANAAN FISIK PEMBANGUNAN
NPM : 28314257
KELAS : 3TB04
MATA KULIAH : HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
SKEMA PROSES PERENCANAAN FISIK PEMBANGUNAN
Proses perencanaan fisik pembangunan memang sudah
terencana dengan syarat tertentu. Dalam salah satu artikel, Menurut Brundtland
Report dari PBB (1987), pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan
(lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan
sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. gagasan
perencanaan fisik pemangunan ini dikhususnya kebutuhan esensial kaum miskin
yang harus diberikan prioritas utama. sedangkan gagasan lainnya merupakan
keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial
terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan hari depan
yang akan datang. Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus dilakukan
dalam keberlanjutan pernecanaan fisik pembangunan di semua negara, baik negara
maju maupun negara berkembang.
4 DISTRIBUSI TATA RUANG
LINGKUP
1.LINGKUP NASIONAL
Kewenangan semua instasi tingkat pemerintahan pusat
berada dalam lingkup kepentingan secara sektoral. Perencanaan fisik pada
tingkat nasional tidak memepertimbangkan distribusi kegiatan tata ruang secara
spesifikasi dan mendetail. Departemen-departemen yang berkaitan adalah yang
langsung dengan perencanaan fisik khususnya terkait dengan pengembangan
wilayah, antara lain
- Dep. Pekerjaan Umum
- Dep. Perhubungan
- Dep. Perindustrian
- Dep. Pertanian
- Dep. Pertambangan
2.LINGKUP REGIONAL
Instasi yang berwenang dalam perencanaan
pembangunan pada tingkat regional di Indonesia adalah pemda tingkat 1 di
samping adanya dinas-dinas daerah maupun vertikal, walaupun pertingkat kota dan
kabupaten konsistensi sejalan dengan ketentuan rencana pembangunan yang telah
di gariskan di atas (tingkat nasional dan regional) daerah tingkat II itu
sendiri masih mempunyai ketentuan dalam mengurus perencanaan wilayah sendiri ,
antara lain
- Dinas PU (Pekerjaan Umum)
- DLLAJR
- Kantor wilayah yang mengkoordinasi adalah BAPPEDA
tingkat 1 di setiap provinsi.
3.LINGKUP LOKAL
Tingkat kodya atau kabupaten biasanya seperti di
bebankan kepada dinas-dinas berdasarkan Kepres NO.27 Tahun 1980 untuk BAPPEDA
tingkat II, misalnya :
- Dinas PU
- Dinas Tata Kota
- Dinas Kebersihan
- Dinas Pengawasan Pembangunan Kota
- Dinas Kesehatan
- Dinas PDAM
4.LINGKUP SEKTOR SWASTA
Lingkup swasta dulu hanya sebatas pada skala
perencanaan pembangunan perumahan, jaringan utilitas, dan pusat perbelanjaan.
Akan tetapi sekarang semakin positif yang menjadi indikator untuk memicu diri
bagi instansi pemerintahan maupun BUMN, sehingga persaingan yang muncul menjadi
tolak ukur bagi tiap-tiap kompetitor swasta dan pemerintah dan berdampak pada
peningkatan kualitas layanan atau produk.
STUDI KASUS:
Medan, (Analisa). Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto meminta Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho menyelesaikan permasalahan sengketa
lahan yang selama ini terus menghambat pembangunan infrastruktur jalan tol dari
Medan menuju Kuala Namu. "Kunjungan kerja saya hari ini ke Sumut khusus
meninjau pembangunan jalan tol dari Medan menuju Kualanamu. Ternyata dari hasil
tinjauan itu masih adanya pembebasan lahan yang menghambat pembangunan jalan
ini terselesaikan," ucapnya kepada wartawan di VIP Room Bandara Polonia
Medan, Rabu (7/11) seusai meninjau pembangunan jalan tol di Kuala Namu.
Menurut Djoko, masalah sengketa lahan ini merupakan masalah yang terus terjadi
dan tidak terselesaikan selama bertahun-tahun. Seharusnya, pembangunan
infrastrukutur jalan ini sudah selesai dua tahun yang lalu. "Kita tidak
tahu lagi masalah ini kenapa tidak selesai-selesai. Padahal upaya negosiasi
sudah berulang kali kita lakukan kepada warga. Namun sepertinya ada upaya
beberapa orang yang sengaja menghambat pembangunan jalan ini," ujarnya.
Atas dasar itu, Djoko meminta Gubsu dan beberapa wartawan mengusut permasalahan
ini agar masalah pembebasan lahan bisa terselesaikan dengan cepat. "Saya
sudah melakukan pembicaraan dengan Gubsu agar bertindak cepat dengan kasus ini.
Jangan sampai gara-gara sengketa lahan ini pembangunan juga tidak
terselesaikan. Dalam jangka waktu yang diberikan masalah ini harus bisa terselesaikan.
Saya juga meminta bantuan rekan-rekan wartawan untuk ikut mengusut kasus
ini," katanya.
Minta Diselesaikan
Selain meminta
Gubsu menyelesaikan masalah ini, pihaknya juga selalu bekerja sama dengan Badan
Pertanahan dalam menyelesaikan kasus yang ada, karena sangat disayangkan jika
sejauh ini uang yang dimiliki sudah cukup untuk membiayai pembangunan tersebut,
tetapi karena masalah sengketa lahan pembangunan jalan tol juga belum
terselesaikan. "Jadi ditargetkan pertengahan tahun 2015 sudah siap
semuanya. Meskipun begitu, operasi bandara yang direncanakan pada Maret 2013
tetap bisa beroperasi, masyarakat bisa menggunakan jalan arteri, walaupun
sebenarnya jika jalan tol ini sudah siap lebih mempermudah masyarakat menuju
Kualanamu," jelasnya.
Terakhir ia juga mengatakan
bahwa kesiapan pembangunan jalan tol ini juga sangat berpengaruh terhadap
kelancaran pembangunan ekonomi Indonesia khususnya Sumut terlebih dalam
mendukung program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI). "Pembangunan ini untuk masyarakat. Bukan untuk Gubsu, bukan untuk
saya dan lainnya. Jadi harapan saya jangan lagi ada oknum yang sengaja
memperlambat pembangunan ini gara-gara sengketa lahan," harapnya.
Kesimpulan:
Peran Perancangan untuk membangun
suatu daerah mempunyai tingkatan tersendiri dalam mengaturnya. Namun yang
terpenting adalah kepentingan yang dilakukan untuk membangun harus sesuai
dengan kepentingan lingkungan disekitarnya, dari ruang lingkup lokal hingga ruang
lingkup yang lebih luas. Karena pembangunan dalam suatu daerah tidak hanya
menguntungkan bagi pemerintah namun juga akan sangat menguntungkan bagi
masyarakat di lingkungan tersebut.
SUMBER:
http://windasetianingsih.blogspot.co.id/2017/01/hukum-pranata-pembangunan-peranan.html
http://www.academia.edu/9149394/Perencanaan_Pembangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar